OLEH: BENY ULEANDER
Dalam kiprah awalnya, bank hadir sebagai pengelola dana masyarakat. Inilah salah satu fungsi bank sebagai pilar penggerak ekonomi negara. Bisakah kita bayangkan kehidupan modern tanpa bank? Suatu hal yang amat mustahil! Kehadiran bank sebagai penggerak sektor riil dan barometer pertumbuhan ekonomi makro tak terbantahkan. Bank memang sebuah lembaga keuangan yang dibangun di atas kepercayaan pasar karena itu industri perbankan yang penuh resiko ini harus terus diproteksi dengan berbagai peraturan yang didesain Bank
Perbankan yang sehat didukung oleh tiga pilar utama, yaitu pengawasan, internal governance, dan disiplin pasar. Salah satu “virus” yang perlu diwaspadai bank di daerah terpencil adalah meningkatnya aksi pencucian uang (money laundering) yang belakangan ini terus meningkat. Mantan Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Bank Rakyat
Rudjito berharap peran jurnalis adalah meramu berita yang bernilai edukasi bagi masyarakat, memberikan kontrol sosial yang mengarah kepada transparansi dan tentu saja disertai kritik yang membangun. “Kritik yang membangun saya sarankan untuk diteruskan dilanjutkan. Yang penting ada peran akuntabilitas yang tercipta,” ungkapnya.
Menyinggung lembaga yang menghimpun dana masyarakat tanpa diketahui departemen keuangan atau Bank
Sebab LPS menjamin aktivitas bank yang memperoleh isin dari BI dan departemen keuangan. Eksistensi LPS sendiri dikuatkan dengan UU No 24 Tahun 2004 yang berlaku efektif 22 September 2005 yang menjamin keamanan simpanan nasabah di bawah Rp 100 juta. “Karena itu masyarakat harus hati-hati pilih bank agar uangnya bisa selamat,” ujarnya.
Terkait kucuran dana kredit perbankan untuk usaha mikro yang terkesan sulit, menurut Rudjito sebagai hal yang wajar. Sebab sebagai lembaga pengelola dana masyarakat, bank tidak bisa melayani semua calon kreditor. Semuanya kembali tergantung pada perputaran uang.
![]() |
Berlangganan ke pjibali |
Kunjungi grup ini |
Senin, 26 Mei 2008
Waspadai Cuci Uang Di Daerah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar